Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten Seruyan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual, Senin (7/9/2026), bertempat di Ruang Rapat Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Seruyan.
Rakor tersebut dilaksanakan menindaklanjuti Radiogram Menteri Dalam Negeri Nomor 500.2.3/6339/0SJ tanggal 5 September 2026 dan diikuti oleh pemerintah daerah secara daring.
Kegiatan membahas langkah-langkah konkret pengendalian inflasi daerah tahun 2026 serta dirangkaikan dengan rilis pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota Triwulan II Tahun 2026.
Dalam perkembangan harga di Kabupaten Seruyan, Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada Minggu I September 2026 tercatat sebesar 0,88 dengan status naik.
Komoditas yang memberikan andil terhadap perkembangan harga tersebut antara lain cabai rawit sebesar 1,006 dan daging ayam ras sebesar 0,2299. Sementara itu, cabai rawit tercatat sebagai komoditas dengan fluktuasi harga tertinggi pada minggu berjalan, yakni sebesar 0,071954942.
Data tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam mencermati perkembangan harga bahan kebutuhan pokok, khususnya komoditas pangan yang mengalami kenaikan.
Melalui Rakor Pengendalian Inflasi Daerah ini, pemerintah daerah diharapkan terus memperkuat koordinasi dan mengambil langkah konkret dalam menjaga stabilitas harga, memastikan ketersediaan pasokan serta mengantisipasi komoditas yang berpotensi memberikan tekanan terhadap inflasi.
Pemkab Seruyan juga terus melakukan pemantauan perkembangan harga di lapangan sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas perekonomian daerah.