Berita / Pemkab Seruyan Cari Solusi K...

Pemkab Seruyan Cari Solusi Kendala Uji Kendaraan Mobil Tangki, Pelayanan Ditargetkan Normal November 2026

03 September 2026

Berita


Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten Seruyan bergerak mencari solusi atas kendala pelayanan Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor (PKB), khususnya kendaraan jenis mobil tangki, di Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) Km. 115 Kabupaten Seruyan.

Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Pembahasan Kendala Pelayanan Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor yang dilaksanakan di Ruang Rapat Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Seruyan, Kamis (3/9/2026).

Rapat dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, Yudiansyah, S.Sos., dan diikuti unsur Sekretariat Daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perhubungan, UPTPPD, BKPSDM, serta perangkat teknis terkait.

Pertemuan tersebut difokuskan untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan yang menyebabkan terkendalanya pelayanan pengujian kendaraan bermotor, terutama mobil tangki. Selain itu, rapat membahas kebutuhan sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana, aspek administrasi, serta langkah tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing perangkat daerah.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah kebutuhan tenaga penguji dengan kompetensi yang memenuhi persyaratan untuk melakukan pengujian kendaraan jenis mobil tangki.

Sebagai langkah penyelesaian, Dinas Perhubungan Kabupaten Seruyan akan mengirimkan satu orang ASN penguji Tingkat 4 yang bertugas di UPUBKB Km. 115 untuk mengikuti Diklat Peningkatan Kompetensi Pengujian Kendaraan Bermotor Tingkat 5 pada 2–24 Oktober 2026.

Dengan peningkatan kompetensi tersebut, pelayanan pengujian berkala kendaraan jenis mobil tangki di UPUBKB Km. 115 ditargetkan dapat kembali dilaksanakan mulai November 2026, setelah tenaga penguji menyelesaikan pelatihan dan memenuhi persyaratan kompetensi yang ditetapkan.

Pemkab Seruyan juga akan melakukan pendataan kendaraan jenis mobil tangki yang mendekati masa pengujian. Informasi mengenai kondisi pelayanan sementara akan disampaikan kepada perusahaan maupun pemegang KIR agar masyarakat dan pelaku usaha mendapatkan kepastian informasi pelayanan.

Selain solusi jangka pendek, Pemkab Seruyan turut menyiapkan langkah untuk memperkuat kebutuhan tenaga penguji ke depan. Dinas Perhubungan akan mengusulkan kebutuhan formasi dan kualifikasi tenaga Penguji Kendaraan Bermotor kepada BKPSDM Kabupaten Seruyan serta berkoordinasi dengan sekolah kedinasan untuk mendapatkan tenaga dengan kompetensi yang sesuai kebutuhan UPUBKB Km. 115.

Sementara itu, BKPSDM Kabupaten Seruyan akan mendukung pemenuhan kebutuhan SDM melalui Surat Edaran kepada perangkat daerah se-Kabupaten Seruyan guna mengidentifikasi ASN yang dapat dipertimbangkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga Penguji Kendaraan Bermotor.

Dinas Perhubungan juga akan memasang media informasi berupa spanduk atau baliho di UPUBKB Km. 115 untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai rencana dibukanya kembali pelayanan pengujian kendaraan jenis mobil tangki pada November 2026.

Melalui langkah-langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Seruyan berharap kendala pelayanan dapat segera teratasi sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat dan pelaku usaha yang membutuhkan pelayanan pengujian berkala kendaraan.

Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemkab Seruyan untuk menjaga kepastian, kesinambungan, dan peningkatan kualitas pelayanan Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor, khususnya kendaraan jenis mobil tangki di UPUBKB Km. 115 Kabupaten Seruyan.

Bagikan

Sebarkan informasi ini dengan cepat

Bagikan ke kanal resmi atau salin tautan halaman agar lebih mudah diteruskan.

Agenda

1

Galeri

1

Berita Lainnya

1