Prokopim – Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda, S.E., M.Si. menjadi pembicara dalam Seminar Workshop “Inovasi Layanan Fasyankes Modern”, Jumat (4/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Seruyan membawakan materi bertajuk “Fondasi Hukum Keuangan Fasilitas Kesehatan: Kepatuhan Akuntansi, Pola Pengelolaan, dan Hakikat Otonomi BLUD.”
Dalam paparannya, Bupati menjelaskan bahwa kondisi geografis Kabupaten Seruyan menjadi salah satu tantangan dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Dengan luas wilayah sekitar 16.404 km², fasilitas kesehatan tersebar di berbagai wilayah dengan kondisi dan kapasitas yang beragam, terdiri dari 1 RSUD, 12 Puskesmas, serta 141 Pustu dan Poskesdes. Karena itu, ketertiban administrasi dan pengelolaan keuangan menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal hingga ke pelosok.
Bupati menekankan bahwa pengembangan fasilitas kesehatan modern tidak cukup hanya berorientasi pada kecepatan pelayanan. Menurutnya, terdapat tiga pilar utama yang harus berjalan beriringan, yakni fondasi hukum dan mitigasi risiko, kepatuhan akuntansi dan audit, serta otonomi BLUD yang akuntabel. Fleksibilitas BLUD bukan berarti mengurangi akuntabilitas, melainkan mengubah cara akuntabilitas dibangun agar pelayanan dapat bergerak cepat namun tetap dapat dipertanggungjawabkan.
Pada aspek pengelolaan keuangan, Bupati turut menyoroti pentingnya kesiapan menghadapi audit. Setiap transaksi harus memiliki rangkaian bukti yang utuh, mulai dari alasan kebutuhan, kewenangan pihak yang menyetujui, dokumen pendukung, pembayaran, pencatatan hingga rekonsiliasi.
Selain itu, sejumlah aspek pengelolaan fasilitas kesehatan menjadi perhatian, di antaranya rekonsiliasi keuangan antara Dinas Kesehatan dan BLUD Puskesmas serta peningkatan kompetensi pengelola keuangan melalui pelatihan, pendampingan dan reviu laporan keuangan.
Dalam konteks otonomi BLUD, Bupati menegaskan bahwa BLUD bukan berarti “bebas aturan”. Fleksibilitas pengelolaan diberikan untuk meningkatkan pelayanan dengan tetap berpegang pada prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas dan praktik bisnis yang sehat. Keberhasilan BLUD pada akhirnya diukur dari kemampuan menghadirkan layanan yang lebih cepat dan bermutu tanpa melemahkan pertanggungjawaban.
Sebagai arah penguatan ke depan, Pemerintah Kabupaten Seruyan mendorong empat agenda prioritas, yakni Satu Data Keuangan Faskes, Audit Trail Digital, Policy Pack BLUD, serta Early Warning System. Langkah tersebut diarahkan untuk mewujudkan fasilitas kesehatan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sehat secara keuangan, sekaligus kuat dalam aspek pemeriksaan dan akuntabilitas.
Bupati berharap inovasi layanan fasilitas kesehatan tidak hanya diwujudkan melalui pemanfaatan teknologi dan percepatan pelayanan, tetapi juga diperkuat dengan tata kelola yang baik, kepastian hukum dan sistem keuangan yang akuntabel.
“Fleksibilitas tanpa tata kelola akan menjadi risiko. Tata kelola tanpa fleksibilitas akan memperlambat layanan.”
Melalui seminar workshop tersebut, diharapkan terbangun pemahaman bersama bahwa modernisasi fasilitas kesehatan harus berjalan seiring dengan penguatan tata kelola, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, berkualitas, transparan dan berkelanjutan.