Palangka Raya – Wakil Bupati Seruyan H. Supian, S.Ag. menghadiri Rapat Evaluasi Pencegahan dan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Kalimantan Tengah yang dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, bertempat di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (3/9/2026).
Rapat tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan kesiapsiagaan seluruh daerah menghadapi ancaman Karhutla, terutama di tengah puncak musim kemarau yang berlangsung pada Agustus hingga September 2026. Berdasarkan informasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, kondisi kemarau diperkirakan masih berlangsung hingga akhir Oktober bahkan awal November 2026.
Dalam arahannya, Gubernur Kalimantan Tengah menegaskan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan kesiapan, ketahanan, konsistensi, serta kerja sama seluruh unsur. Upaya yang dilakukan tidak hanya berfokus pada pemadaman dan pengendalian kebakaran, tetapi juga penanganan dampak yang dirasakan masyarakat, termasuk menjamin ketersediaan air bersih serta dukungan anggaran yang memadai.
Rapat diikuti unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, serta Bupati dan Wali Kota se-Kalimantan Tengah. Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Maklumat Bersama oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Forkopimda sebagai bentuk komitmen bersama dalam pencegahan dan penanganan Karhutla.
Kehadiran Wakil Bupati Seruyan H. Supian, S.Ag. menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Seruyan untuk terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi, TNI/Polri, dunia usaha, masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mencegah dan menangani Karhutla.
Sinergi lintas sektor menjadi sangat penting agar langkah pencegahan dapat dilakukan sejak dini, respons terhadap titik api semakin cepat, serta dampak kebakaran terhadap kesehatan, lingkungan dan aktivitas masyarakat dapat ditekan seminimal mungkin.
Pemerintah Kabupaten Seruyan juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau dan bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. Pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tugas pemerintah dan aparat, tetapi membutuhkan kepedulian serta partisipasi seluruh masyarakat.
“Bersama Cegah Karhutla, Jaga Seruyan dan Kalimantan Tengah Tetap Aman.”