Berita / Bupati dan Wakil Bupati Seru...

Bupati dan Wakil Bupati Seruyan Ikuti Rakor Penanganan Karhutla 2026

08 September 2026

Berita


Kuala Pembuang – Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda, S.E., M.Si. bersama Wakil Bupati Seruyan H. Supian, S.Ag. mengikuti Rapat Koordinasi antara Pemerintah dengan Perusahaan Pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dalam rangka penanggulangan dan penanganan puncak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Tahun 2026, Senin (7/9/2026).

Rakor yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting tersebut turut diikuti unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Seruyan serta perangkat daerah terkait.

Rakor membahas langkah-langkah konkret pemerintah bersama perusahaan pemegang HGU dan PBPH dalam mencegah serta menangani Karhutla, terutama menghadapi periode puncak kebakaran hutan dan lahan.

Dalam arahannya, Pemerintah Pusat menegaskan pentingnya kepatuhan seluruh pihak terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pengendalian Karhutla. Pemerintah bersama aparat penegak hukum akan melakukan pengawasan dan mengambil tindakan sesuai ketentuan terhadap pihak yang tidak menjalankan kewajibannya.

Usai mengikuti rakor, Wakil Bupati Seruyan H. Supian mengatakan Karhutla merupakan persoalan nasional yang membutuhkan penanganan serius dan keterlibatan seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, TNI-Polri, BPBD, masyarakat serta dunia usaha.

“Pemerintah Kabupaten Seruyan bersama Forkopimda, BPBD, TNI, Polri dan seluruh pihak terkait sangat mendukung dan berkomitmen untuk segera melaksanakan penanganan Karhutla, khususnya di Kabupaten Seruyan,” tuturnya.

Menurut Wabup, sejumlah langkah telah dilakukan Pemkab Seruyan, di antaranya membentuk Posko Satgas Karhutla serta secara intensif menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik melalui spanduk maupun media sosial.

Pemerintah daerah juga meminta perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Seruyan untuk berperan aktif dalam pencegahan dan penanganan Karhutla. Peran tersebut diharapkan tidak hanya terbatas di dalam wilayah konsesi perusahaan, tetapi juga dapat membantu penanganan di wilayah perbatasan konsesi maupun lahan masyarakat.

“Kita mengharapkan perusahaan selalu berkoordinasi dengan Forkopimda, TNI, Polri, terutama Satgas Penanganan Karhutla Kabupaten Seruyan,” tegas Wabup.

Sementara itu, BPBD Kabupaten Seruyan telah melayangkan surat kepada perusahaan perkebunan maupun perusahaan lainnya terkait kesiapan menghadapi Karhutla. Perusahaan diminta menyampaikan data jumlah personel, kesiapan sarana dan prasarana sesuai luas wilayah konsesi, serta langkah dan tanggung jawab yang telah dilakukan dalam penanganan Karhutla.

Berdasarkan keterangan BPBD, sejauh ini baru empat perusahaan yang telah menyampaikan laporan kegiatan penanganan Karhutla, sementara sekitar 32 perusahaan lainnya masih ditunggu laporannya.

BPBD juga mencatat luas lahan yang terbakar di Kabupaten Seruyan hingga Minggu (6/9/2026) mencapai sekitar 829 hektare, dengan perhitungan sebanyak 2.687 titik. Wilayah dengan kejadian tertinggi berada di Kecamatan Seruyan Hilir dan Seruyan Hilir Timur, kemudian disusul Seruyan Raya dan Danau Sembuluh.

Wakil Bupati menambahkan bahwa kondisi Kabupaten Seruyan saat ini masih berstatus siaga Karhutla. Hingga saat ini belum terdapat laporan dari perangkat daerah terkait mengenai dampak asap yang signifikan terhadap sektor pendidikan maupun kesehatan.

Pemkab Seruyan berharap melalui sinergi pemerintah, Forkopimda, TNI-Polri, perusahaan dan masyarakat, upaya pencegahan serta penanganan Karhutla dapat dilakukan secara lebih cepat dan efektif sehingga dampaknya terhadap masyarakat dapat diminimalkan.

Bagikan

Sebarkan informasi ini dengan cepat

Bagikan ke kanal resmi atau salin tautan halaman agar lebih mudah diteruskan.

Agenda

1

Galeri

1

Berita Lainnya

1