Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten Seruyan terus memperkuat komitmen dalam membangun sektor pendidikan melalui penyusunan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan dan karakteristik daerah. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Pembahasan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan, ber tempat di aula Dinas Pendidikan, senin (28/9/2026).
Mewakili Bupati Seruyan, Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah, Yudiansyah, menyampaikan sambutan Bupati Seruyan.
Dalam sambutannya, Bupati Seruyan menyampaikan bahwa FGD tersebut memiliki arti penting, bukan hanya sebagai forum pembahasan substansi rancangan regulasi, tetapi juga menjadi bagian dari proses membangun landasan hukum penyelenggaraan pendidikan yang lebih terarah, terpadu, berkualitas, berkeadilan, serta sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan Kabupaten Seruyan.
“Pendidikan tidak hanya berkaitan dengan proses pembelajaran di ruang kelas, tetapi menyangkut pembangunan manusia secara menyeluruh,” demikian disampaikan dalam sambutan Bupati yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Yudiansyah.
Menurutnya, penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Seruyan menghadapi tantangan yang beragam, mulai dari kondisi geografis, sebaran penduduk, jarak antarwilayah, kondisi sosial ekonomi masyarakat hingga karakteristik satuan pendidikan.
Karena itu, kebijakan pendidikan daerah perlu mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat dan kondisi wilayah Seruyan.
Melalui Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Pemerintah Kabupaten Seruyan berharap dapat memperjelas peran dan tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, satuan pendidikan, pendidik dan tenaga kependidikan, peserta didik, orang tua, masyarakat, dunia usaha hingga dunia industri.
“Penyelenggaraan pendidikan tidak menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah saja, tetapi menjadi gerakan bersama seluruh komponen masyarakat Kabupaten Seruyan,” tegasnya.
Lebih lanjut, terdapat sejumlah aspek penting yang menjadi perhatian dalam pembahasan Raperda tersebut. Di antaranya pemerataan akses pendidikan, peningkatan mutu pembelajaran, penataan dan pemerataan pendidik serta tenaga kependidikan, pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan, serta penguatan tata kelola pendidikan.
Bupati juga menekankan pentingnya memastikan tidak ada anak di Kabupaten Seruyan yang kehilangan hak memperoleh pendidikan akibat faktor geografis, ekonomi, sosial maupun kondisi lainnya.
Persoalan anak tidak sekolah (ATS) juga perlu ditangani secara serius melalui kebijakan yang terintegrasi dan melibatkan berbagai sektor.
Selain itu, regulasi yang disusun diharapkan mampu mendorong peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan, penguatan kepemimpinan satuan pendidikan, serta peningkatan kualitas layanan pendidikan.
Dalam aspek sarana dan prasarana, lingkungan belajar juga harus dipastikan aman, layak, sehat, inklusif dan mampu mendukung proses pembelajaran.
Sementara dari sisi tata kelola, penyelenggaraan pendidikan diharapkan semakin efektif, transparan, akuntabel, berbasis data, serta mampu mengikuti perkembangan teknologi dan tuntutan zaman.
Bupati berharap seluruh masukan dalam FGD dapat menjadi bahan penyempurnaan sehingga Perda yang nantinya ditetapkan mampu memberikan kepastian hukum, menjamin pemerataan dan perluasan akses pendidikan, meningkatkan mutu dan relevansi pendidikan, memperkuat perlindungan hak peserta didik, serta mendukung penataan pendidik dan tenaga kependidikan.
“Pada akhirnya, kita ingin membangun sistem pendidikan yang tidak hanya mampu mencetak peserta didik yang cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter, kompetensi, kreativitas, kemandirian, kepedulian sosial, serta mampu beradaptasi terhadap perubahan zaman,” ujarnya.
Menurutnya, penyusunan Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan merupakan momentum untuk memperkuat fondasi pembangunan pendidikan di Kabupaten Seruyan.
“Apa yang kita rumuskan hari ini akan menjadi bagian dari arah kebijakan pendidikan daerah pada masa yang akan datang,” katanya.
Bupati juga mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan untuk bekerja secara sungguh-sungguh, objektif, serta mengedepankan kepentingan masyarakat agar kebijakan yang lahir benar-benar memberikan manfaat bagi anak-anak Kabupaten Seruyan.
Kegiatan FGD kemudian secara resmi dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Yudiansyah yang mewakili Bupati Seruyan.
Melalui forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Seruyan berharap dapat menghasilkan rumusan Raperda yang komprehensif dan implementatif sebagai landasan dalam mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang semakin merata, berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Seruyan.