Prokopim – Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, dr. Bahrun Abbas, M.P.H., menghadiri Rapat Paripurna Ke-5 DPRD Kabupaten Seruyan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027. Kuala Pembuang, Selasa 22/9/2026.
Rapat paripurna tersebut mengagendakan Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Pidato Pengantar Bupati Seruyan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2026.
Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan, tanggapan, serta berbagai masukan terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang sebelumnya telah disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Seruyan.
Rapat paripurna ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 antara Pemerintah Kabupaten Seruyan bersama DPRD Kabupaten Seruyan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.