Semua Berita
Klik untuk melihat detail
Wakil Bupati Seruyan Buka Pelatihan Paralegal Posbankum Desa/Kelurahan Tahun 2026
Kuala Pembuang – Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, S.Ag., secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan Kabupaten Seruyan Tahun 2026, yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna Kuala Pembuang, Rabu (22/4/2026). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Tengah yang difasilitasi oleh Bagian Hukum Setda sebagai upaya meningkatkan kapasitas masyarakat desa/kelurahan dalam memberikan bantuan hukum dasar kepada masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan. Dalam sambutannya Wakil Bupati, menyampaikan bahwa akses terhadap keadilan merupakan hak dasar setiap warga negara. Namun, masih banyak masyarakat yang menghadapi kendala dalam memperoleh bantuan hukum, seperti keterbatasan informasi, biaya, serta faktor geografis. “Melalui pelatihan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan literasi hukum masyarakat, serta memberikan jaminan perlindungan hukum yang lebih baik, khususnya bagi masyarakat kurang mampu,” ujar Wakil Bupati saat membacakan sambutan. Ia juga menegaskan bahwa hal tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan bantuan hukum secara cuma-cuma, sehingga diperlukan penguatan kapasitas masyarakat melalui peran paralegal. Lebih lanjut, disampaikan bahwa paralegal desa/kelurahan memiliki peran strategis sebagai ujung tombak dalam memberikan bantuan hukum di tingkat akar rumput. Mereka diharapkan mampu memberikan konsultasi hukum sederhana, melakukan mediasi, serta membantu masyarakat dalam pengurusan dokumen hukum. Adapun tujuan dari pelatihan ini antara lain untuk membentuk kader hukum di setiap desa/kelurahan, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, mendorong penyelesaian masalah secara damai, serta menyediakan pendampingan hukum bagi masyarakat miskin dan rentan secara gratis. Pemerintah Kabupaten Seruyan juga menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Tengah atas dukungan dan kerja sama dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut. Di akhir sambutan, Wakil Bupati mengajak seluruh peserta untuk mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh agar dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat.
22 April 2026
Klik untuk melihat detail
Plh. Sekda Seruyan Pimpin Rapat Pengawasan dan Penertiban Perizinan
Kuala Pembuang – Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, dr. Bahruan Abbas, M.P.H., memimpin rapat rencana kerja kegiatan pengawasan dan penertiban perizinan berusaha berbasis risiko bersama sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan. Selasa 21/4/2026. Rapat tersebut membahas langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas pengawasan perizinan, khususnya di sektor perkebunan, pertambangan, dan usaha lainnya yang dinilai memiliki dampak besar terhadap daerah. Dalam arahannya, Plh. Sekda menyampaikan bahwa pengawasan perizinan selama ini belum berjalan maksimal akibat keterbatasan sumber daya manusia, anggaran, serta belum sinkronnya data antar perangkat daerah. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan kesan pembiaran terhadap pelaku usaha yang tidak memenuhi kewajiban perizinan. “Selama ini pengawasan belum optimal, sehingga ke depan perlu kita perkuat dengan data yang sama dan langkah terpadu agar tidak terjadi perbedaan informasi antar perangkat daerah,” ujarnya. Rapat ini juga merupakan tindak lanjut dari penyusunan Surat Keputusan (SK) Bupati terkait tim pengawasan dan penertiban perizinan berusaha berbasis risiko yang saat ini telah selesai diproses dan menunggu penandatanganan. Melalui forum tersebut, pemerintah daerah merumuskan sejumlah langkah, di antaranya penyamaan data perizinan di seluruh perangkat daerah, penyusunan pedoman pengawasan sesuai regulasi terbaru, serta pelaksanaan pengawasan lapangan secara terpadu. Selain itu, tim pengawasan nantinya akan melakukan identifikasi terhadap perusahaan yang terindikasi melanggar ketentuan perizinan. Apabila ditemukan pelanggaran, akan diberikan sanksi administratif berupa penghentian kegiatan usaha hingga denda sesuai ketentuan yang berlaku. Plh. Sekda menegaskan bahwa upaya pengawasan ini bukan untuk menghambat investasi, melainkan memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai aturan.“Pengawasan ini kita lakukan untuk memastikan pelaku usaha tetap patuh terhadap regulasi, sekaligus menghindari risiko hukum dan meningkatkan pendapatan asli daerah,” tegasnya. Rapat ditutup dengan diskusi dan masukan dari peserta sebagai bahan penyempurnaan rencana kerja sebelum tim turun langsung ke lapangan dalam waktu dekat.
21 April 2026
Klik untuk melihat detail
BUPATI SERUYAN HADIRI RAKORNAS ANTISIPASI MUSIM KEMARAU 2026 DAN PELANTIKAN PENGURUS AKPSI
Jakarta – Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Antisipasi Musim Kemarau Tahun 2026 dalam rangka mendukung swasembada pangan berkelanjutan. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pelantikan pengurus Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) yang dilaksanakan di Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Jakarta. Senin 20/4/2026. Rakornas ini dihadiri langsung oleh Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, serta diikuti oleh kepala daerah dari berbagai kabupaten penghasil sawit di Indonesia. Dalam arahannya, Menteri Pertanian menyampaikan pentingnya langkah antisipatif menghadapi musim kemarau 2026 guna menjaga ketahanan pangan nasional. Selain itu, ia juga menyoroti peluang besar Indonesia dalam pengembangan industri nasional, termasuk sektor otomotif dan kendaraan listrik (electric vehicle/EV), sebagai bagian dari strategi memperkuat perekonomian di tengah tantangan krisis global. Menurutnya, pemerintah terus menunjukkan komitmen dalam membuka peluang investasi yang berdampak langsung pada masyarakat. Saat ini, terdapat 27 perusahaan otomotif besar yang telah berinvestasi di Indonesia dan ditargetkan meningkat menjadi 30 perusahaan guna memperkuat posisi Indonesia dalam rantai industri global. “Perubahan besar sedang terjadi. Industri otomotif kini bergerak menuju kendaraan listrik. Ini menjadi peluang strategis bagi Indonesia untuk menjadi pemain utama dunia,” ujar Menteri Pertanian. Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mendukung iklim investasi, penyerapan tenaga kerja, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kehadiran Bupati Seruyan dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam mendukung kebijakan nasional, khususnya terkait antisipasi musim kemarau, penguatan sektor pertanian, serta sinergi daerah dalam pengembangan industri dan investasi. Melalui Rakornas ini, diharapkan terbangun koordinasi yang solid antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi tantangan perubahan iklim serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Indonesia.
20 April 2026
Klik untuk melihat detail
Pemkab Seruyan Ikuti Entry Meeting Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026 oleh BPKP
Kuala Pembuang – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kab. Seruyan, dr. Bahrun Abbas, M.P.H., memimpin Rapat Entry Meeting Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2026 oleh BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah yang dilaksanakan di Aula Baperinda, Kuala Pembuang, Senin (20/4/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh tim BPKP, serta perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan sebagai langkah awal evaluasi perencanaan dan penganggaran daerah tahun 2026. Dalam arahannya, Asisten mengajak seluruh peserta untuk bersyukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut serta menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada tim BPKP Perwakilan Kalimantan Tengah. Ia menegaskan bahwa evaluasi ini memiliki peran strategis dalam mengawal proses perencanaan pembangunan agar program dan kegiatan yang disusun benar-benar memberikan dampak nyata bagi daerah dan masyarakat. Menurutnya, sejumlah indikator kinerja daerah seperti kemiskinan, indeks pembangunan manusia (IPM), dan pertumbuhan ekonomi masih perlu mendapat perhatian serius. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diminta memastikan program dan kegiatan yang dirancang selaras dengan indikator yang telah ditetapkan sehingga mampu meningkatkan kualitas pembangunan secara menyeluruh. Asisten menyampaikan bahwa evaluasi akan berlangsung selama dua minggu ke depan dengan fokus pada lima sektor utama, yaitu kemiskinan, pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, dan ekonomi. Ia juga menekankan pentingnya dukungan seluruh perangkat daerah dalam menyiapkan data yang dibutuhkan oleh tim BPKP. Selain itu, Sekda mengingatkan bahwa hasil evaluasi ini akan menjadi bahan perbaikan perencanaan ke depan, sehingga program yang disusun dapat lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran. Ia juga berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana evaluasi, tetapi juga solusi dalam memperbaiki perencanaan pembangunan daerah. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Seruyan berharap perencanaan dan penganggaran Tahun 2026 dapat semakin berkualitas serta mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan, khususnya dalam menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
20 April 2026
Klik untuk melihat detail
Wabup Seruyan Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Disiplin ASN hingga Pencegahan Korupsi
Kuala Pembuang – Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, S.Ag., bertindak sebagai pembina pada Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan yang digelar pada Senin pagi 20/4/2026. Kegiatan tersebut diikuti oleh Pj. Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten, kepala perangkat daerah, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Pada kesempatan yang sama, juga diserahkan piagam penghargaan kepada ASN yang memasuki masa purna tugas sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka kepada pemerintah daerah.Adapun ASN yang memasuki masa purna tugas adalah : Norhakimah, S.P., dari Dinas Perpustakaan, Rudiwayansyah, A.Md.LLASD., dari Dinas Perhubungan, Slamet Mulyono, S.Pd.SD. dari SD Negeri 1 Persil Raya, Srie Aprilah, S.Pd., dari SMP N-2 Kuala Pembuang dan Sujarwo, S.P., dari SMP N-1 Seruyan Hulu. Dalam amanatnya, Wakil Bupati menyampaikan pentingnya apel gabungan sebagai momentum memperkuat komitmen ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.“Apel gabungan ini menjadi komitmen penting untuk memperkuat pelaksanaan tugas ASN, khususnya dalam empat hal utama, yaitu kedisiplinan, kesiapsiagaan menghadapi bencana, pencapaian target kinerja perangkat daerah, serta pencegahan korupsi,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa disiplin ASN harus menjadi budaya kerja yang melekat dalam diri setiap aparatur. Selain itu, seluruh perangkat daerah diminta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana, mengingat peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana akan jatuh pada 26 April 2026.“Potensi bencana dapat terjadi kapan saja, sehingga seluruh perangkat daerah harus selalu siap siaga, memiliki perencanaan yang matang, serta mampu bertindak cepat dan tepat dalam situasi darurat,” tegasnya. Terkait kinerja, Wabup menekankan agar setiap program dan kegiatan memiliki indikator yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas.“Korupsi adalah musuh bersama yang merusak kepercayaan masyarakat dan menghambat pembangunan daerah. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh ASN untuk menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan akuntabilitas,” katanya. Pada kesempatan tersebut, H. Supian juga menyoroti pelaksanaan pemeriksaan terperinci oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Ia meminta seluruh perangkat daerah untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan dengan menyiapkan dokumen secara lengkap, bersikap kooperatif, serta memperkuat sistem pengendalian internal.“Pemeriksaan ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan instrumen penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya. Di akhir amanatnya, Wakil Bupati berharap seluruh ASN dapat terus meningkatkan disiplin, responsif terhadap kondisi darurat, berorientasi pada kinerja, serta bebas dari praktik korupsi.
20 April 2026
Klik untuk melihat detail
BUPATI SERUYAN HADIRI IMPLEMENTASI DAN TINDAK LANJUT PPID UNTUK PERKUAT INVESTASI DAERAH
Batam — Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, SE, M.Si, menghadiri kegiatan Implementasi dan Tindak Lanjut Pusat Promosi Investasi Daerah (PPID) yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Batam, Kepulauan Riau, 17 April 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan perdagangan dan investasi daerah melalui penguatan peran PPID sebagai pusat promosi investasi yang terintegrasi dan berdaya saing global. APKASI sebagai penggagas kegiatan terus mendorong pemerintah kabupaten untuk aktif memanfaatkan PPID dalam membuka akses investasi yang lebih luas. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, APKASI menghadirkan sejumlah investor internasional dari berbagai negara, seperti Hong Kong, Singapura, dan Tiongkok, guna membuka peluang kerja sama langsung dengan pemerintah daerah. Pada hari Rabu (16/4), para peserta mengikuti sesi presentasi dari investor asal Hong Kong dan Singapura yang memaparkan peluang investasi serta potensi kerja sama di berbagai sektor. Selanjutnya, pada Kamis (17/4), kegiatan dilanjutkan dengan kehadiran investor asal Tiongkok yang melakukan penjajakan kerja sama melalui sesi diskusi dan interaksi langsung dengan para kepala daerah dan perwakilan pemerintah kabupaten. Salah satu investor yang turut hadir adalah Tao Zhongming, yang berpartisipasi aktif dalam sesi perkenalan dan dialog bersama peserta. Untuk memastikan komunikasi berjalan efektif, panitia menyediakan fasilitas penerjemah, sehingga diskusi antara investor dan pemerintah daerah dapat berlangsung secara optimal dan produktif.Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin kerja sama konkret yang mampu mempercepat realisasi investasi di daerah, sekaligus memperkuat konektivitas antara potensi unggulan daerah dengan pasar internasional. APKASI juga menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam menciptakan ekosistem investasi yang berkelanjutan, inklusif, dan berdampak nyata terhadap peningkatan perekonomian daerah.
17 April 2026