BUPATI SERUYAN HADIRI AUDIENSI AKPSI BERSAMA DEN BAHAS IMPLEMENTASI BIOFUEL B-50 SERTA PENGAWASAN HARGA TBS

03 June 2026

Jakarta – Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda, S.E., M.Si., menghadiri rapat audiensi yang diselenggarakan Dewan Energi Nasional (DEN) bersama Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) di Ruang Rapat Lantai 5 Sekretariat Jenderal DEN, Gedung Widjajono Partowidagdo, Jakarta Selatan, Selasa (2/6).

Audiensi tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas permohonan AKPSI terkait implementasi program Biofuel B-50 yang menjadi salah satu strategi nasional dalam mendukung ketahanan energi berbasis sumber daya dalam negeri. Rapat dipimpin oleh Koordinator Bulanan Anggota Pemangku Kepentingan Dewan Energi Nasional dan dihadiri para anggota DEN serta perwakilan pemerintah daerah kabupaten penghasil sawit dari berbagai wilayah di Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Seruyan menyampaikan dukungan Pemerintah Kabupaten Seruyan terhadap kebijakan pengembangan biofuel berbasis kelapa sawit yang diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah komoditas sawit sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat dan daerah penghasil.

Pembahasan dalam audiensi mencakup beberapa poin strategis, di antaranya koordinasi antara AKPSI dengan Kementerian Pertanian terkait pemanfaatan lahan sawit rakyat serta pengawasan harga jual tandan buah segar (TBS) dari perkebunan rakyat. Selain itu, DEN juga akan berkoordinasi dengan PT Agrinas Palma Nusantara (APN) dalam upaya meningkatkan produktivitas kelapa sawit guna mendukung implementasi program B-50.

Agenda lainnya yang menjadi perhatian adalah evaluasi perhitungan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang lebih berkeadilan bagi daerah penghasil. Dalam hal ini, DEN akan menjembatani koordinasi antara AKPSI dan Kementerian Keuangan agar manfaat pengelolaan sumber daya sawit dapat dirasakan secara optimal oleh pemerintah daerah dan masyarakat.

DEN juga mendorong AKPSI untuk mengidentifikasi potensi ketersediaan lahan yang dapat dikembangkan sebagai kawasan industri pengolahan sawit terpadu, termasuk pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm). Langkah tersebut dinilai penting dalam mendukung ketahanan energi nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Melalui forum audiensi ini, diharapkan berbagai aspirasi dan masukan dari daerah penghasil sawit dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan nasional, sehingga implementasi Biofuel B-50 dapat berjalan efektif, berkelanjutan, dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah serta perekonomian nasional.

Agenda

1

Galeri

1

Berita Lainnya

1