Kuala Pembuang – Prokopim. Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, S.Ag., menghadiri Rapat Paripurna ke-8 DPRD Kabupaten Seruyan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda Pidato Pengantar Bupati Seruyan terkait Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2027, bertempat di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan, Selasa (20/10/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati H. Supian menyampaikan pidato pengantar Bupati Seruyan, yang berhalangan hadir secara langsung.
Mengawali sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Seruyan atas sinergi dan kerja sama yang selama ini terjalin dengan baik dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Disampaikan bahwa penyusunan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 merupakan bagian penting dalam mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang terarah, terukur, dan berkelanjutan.
"APBD tidak hanya menjadi instrumen pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga merupakan landasan dalam pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan yang diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Seruyan," sebagaimana disampaikan dalam pidato pengantar Bupati.
Lebih lanjut, penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 diarahkan untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pembangunan infrastruktur, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan prioritas pembangunan.
Dalam penyampaian gambaran umum Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Kabupaten Seruyan menjelaskan bahwa penyusunan anggaran dilakukan berdasarkan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.
Pemerintah daerah juga menyampaikan adanya dinamika alokasi dana transfer dari pemerintah pusat yang berpotensi memengaruhi struktur pendapatan dan belanja daerah. Kondisi tersebut memerlukan langkah penyesuaian dan rasionalisasi anggaran dengan tetap mengutamakan program-program prioritas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Penyesuaian tersebut nantinya akan dibahas secara lebih mendalam antara Pemerintah Kabupaten Seruyan bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Seruyan, termasuk dalam menentukan prioritas belanja operasional maupun belanja modal.
Wakil Bupati juga menegaskan pentingnya kehati-hatian, transparansi, dan kesepahaman antara pihak eksekutif dan legislatif dalam proses pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.
"Pemerintah Kabupaten Seruyan sangat terbuka terhadap saran, masukan, dan rekomendasi dari DPRD guna menyempurnakan rancangan APBD, sehingga setiap kebijakan anggaran yang ditetapkan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat," lanjutnya.
Melalui pembahasan bersama tersebut, diharapkan Raperda APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2027 dapat menghasilkan kesepakatan yang konstruktif, realistis, dan berorientasi pada pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Mengakhiri pidato pengantar, Pemerintah Kabupaten Seruyan menyampaikan harapan agar sinergitas dan kerja sama yang telah terbangun antara pemerintah daerah dan DPRD terus diperkuat dalam menjalankan amanah pembangunan.
Dengan semangat kebersamaan tersebut, APBD Tahun Anggaran 2027 diharapkan mampu menjadi instrumen strategis untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Seruyan secara merata dan berkelanjutan.