Berita / Bupati Seruyan dan Gubernur...

Bupati Seruyan dan Gubernur Kalteng Berkomitmen Bersama Tuntaskan Kewajiban Plasma 20 Persen PT BAP

13 October 2026

Berita 86


Seruyan – Prokopim. Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda, S.E., M.Si., bersama Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menyatakan komitmen bersama dalam memperjuangkan penyelesaian kewajiban Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS) sebesar 20 persen oleh PT Binasawit Abadipratama (BAP), eks PT AMP.


Komitmen tersebut dituangkan dalam kesepakatan bersama di Kecamatan Seruyan Raya, Jumat (9/10/2026), sebagai tindak lanjut dari serangkaian pertemuan antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat yang belum mencapai kesepakatan terkait pemenuhan hak plasma.


Bupati Seruyan menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam dalam memperjuangkan hak masyarakat. Pemerintah Kabupaten Seruyan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen penuh mengawal dan memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Salah satu langkah yang ditempuh adalah mendorong realisasi kewajiban pembangunan kebun plasma sebesar 20 persen oleh PT BAP, dengan target penyelesaian paling lambat satu bulan sejak pertemuan. Pemerintah daerah juga akan melakukan evaluasi perizinan, peninjauan serta pengukuran lahan guna memastikan pemenuhan kewajiban perusahaan kepada masyarakat.


Bupati menyampaikan bahwa pemerintah akan melibatkan unsur Forkopimda, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, koperasi, serta perwakilan masyarakat dalam mengawal proses penyelesaian agar berjalan transparan, terukur, dan sesuai aturan yang berlaku.


Ia juga menegaskan pentingnya dukungan dan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam mencari solusi terbaik, sehingga persoalan yang telah berlangsung cukup lama tersebut dapat segera memperoleh kepastian penyelesaian.


Melalui komitmen bersama ini, pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas wilayah serta kembali menjalankan aktivitas secara normal selama proses penyelesaian berlangsung.


Komitmen Bupati Seruyan dan Gubernur Kalimantan Tengah ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mempercepat penyelesaian kewajiban plasma 20 persen PT BAP, sekaligus memberikan kepastian dan manfaat ekonomi bagi masyarakat di sekitar wilayah perkebunan.

Bagikan

Sebarkan informasi ini dengan cepat

Bagikan ke kanal resmi atau salin tautan halaman agar lebih mudah diteruskan.

Agenda

1

Galeri

1

Berita Lainnya

1