Kuala Pembuang – Bupati Seruyan yang diwakili Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, dr. Bahrun Abbas, M.P.H., menghadiri Rapat Paripurna ke-4 DPRD Kabupaten Seruyan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Senin (21/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Plh. Sekda menyampaikan pidato Bupati Seruyan terkait Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2026, untuk selanjutnya dibahas bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Seruyan.
Dalam pidato Bupati disebutkan bahwa Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan langkah penyesuaian terhadap berbagai perkembangan pada tahun berjalan dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah, prioritas pembangunan, serta pencapaian sasaran pembangunan Kabupaten Seruyan.
Bupati melalui Plh. Sekda juga menekankan pentingnya semangat kemitraan, sinergi, dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif agar kebijakan anggaran benar-benar diarahkan untuk mendukung pelayanan publik, pembangunan daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Seruyan.
“Melalui proses pembahasan yang konstruktif, kita dapat bersama-sama memastikan bahwa kebijakan anggaran yang ditetapkan benar-benar diarahkan untuk mendukung pelayanan publik, pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Seruyan,”