Wakil Bupati Seruyan Hadiri Paripurna DPRD Bahas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

30 June 2026

Kuala Pembuang – Wakil Bupati Seruyan H. Supian, S.Ag. menghadiri Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kabupaten Seruyan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Seruyan. Selasa 30/9/2026


Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Seruyan terhadap pidato pengantar Bupati Seruyan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2025.


Pandangan umum yang disampaikan masing-masing fraksi menjadi bagian dari mekanisme pembahasan Raperda sebagai bentuk pelaksanaan fungsi legislasi dan pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah.


Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Seruyan bersama DPRD terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Agenda

1

Galeri

1

Berita Lainnya

1