Kuala Pembuang – Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, S.Ag., bertindak sebagai pembina pada Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan yang digelar pada Senin pagi 20/4/2026. Kegiatan tersebut diikuti oleh Pj. Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten, kepala perangkat daerah, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pada kesempatan yang sama, juga diserahkan piagam penghargaan kepada ASN yang memasuki masa purna tugas sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka kepada pemerintah daerah.
Adapun ASN yang memasuki masa purna tugas adalah : Norhakimah, S.P., dari Dinas Perpustakaan, Rudiwayansyah, A.Md.LLASD., dari Dinas Perhubungan, Slamet Mulyono, S.Pd.SD. dari SD Negeri 1 Persil Raya, Srie Aprilah, S.Pd., dari SMP N-2 Kuala Pembuang dan Sujarwo, S.P., dari SMP N-1 Seruyan Hulu.
Dalam amanatnya, Wakil Bupati menyampaikan pentingnya apel gabungan sebagai momentum memperkuat komitmen ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.
“Apel gabungan ini menjadi komitmen penting untuk memperkuat pelaksanaan tugas ASN, khususnya dalam empat hal utama, yaitu kedisiplinan, kesiapsiagaan menghadapi bencana, pencapaian target kinerja perangkat daerah, serta pencegahan korupsi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa disiplin ASN harus menjadi budaya kerja yang melekat dalam diri setiap aparatur. Selain itu, seluruh perangkat daerah diminta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana, mengingat peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana akan jatuh pada 26 April 2026.
“Potensi bencana dapat terjadi kapan saja, sehingga seluruh perangkat daerah harus selalu siap siaga, memiliki perencanaan yang matang, serta mampu bertindak cepat dan tepat dalam situasi darurat,” tegasnya.
Terkait kinerja, Wabup menekankan agar setiap program dan kegiatan memiliki indikator yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas.
“Korupsi adalah musuh bersama yang merusak kepercayaan masyarakat dan menghambat pembangunan daerah. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh ASN untuk menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan akuntabilitas,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, H. Supian juga menyoroti pelaksanaan pemeriksaan terperinci oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Ia meminta seluruh perangkat daerah untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan dengan menyiapkan dokumen secara lengkap, bersikap kooperatif, serta memperkuat sistem pengendalian internal.
“Pemeriksaan ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan instrumen penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Di akhir amanatnya, Wakil Bupati berharap seluruh ASN dapat terus meningkatkan disiplin, responsif terhadap kondisi darurat, berorientasi pada kinerja, serta bebas dari praktik korupsi.