Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ikuti Rapat Pengendalian Inflasi Daerah

04 May 2026

Kuala Pembuang – Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, Sukardi, S.E., menghadiri rapat tindak lanjut upaya penanganan inflasi daerah yang dilaksanakan secara virtual pada Senin (4/5/2026) di Ruang Rapat Asisten Sekretariat Daerah.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat melalui rapat koordinasi pengendalian inflasi yang sebelumnya dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, serta menindaklanjuti surat dari Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah terkait pelaksanaan rapat virtual bersama seluruh daerah.

Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah agenda penting, di antaranya perkembangan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada minggu ke-4 bulan April 2026 di Provinsi Kalimantan Tengah, evaluasi kondisi inflasi daerah, serta pelaksanaan enam langkah konkret dalam pengendalian inflasi.

Pengendalian inflasi menjadi salah satu upaya strategis pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan sinergi lintas perangkat daerah dalam mengimplementasikan langkah-langkah pengendalian yang telah ditetapkan.

“Melalui rapat ini, kita memperkuat koordinasi dan komitmen bersama dalam mengendalikan inflasi, khususnya melalui langkah-langkah konkret yang dapat langsung dirasakan dampaknya oleh masyarakat,”

Adapun beberapa langkah yang menjadi perhatian dalam pengendalian inflasi daerah, antara lain:


Pemerintah kabupaten se-Kalimantan Tengah melaksanakan enam upaya konkret pengendalian inflasi daerah.


Melakukan pelaporan pelaksanaan pengendalian inflasi kepada Kementerian Dalam Negeri melalui website Wasinflasi secara berkala dan tepat waktu.


Melaporkan pelaksanaan pengendalian inflasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebagai bahan konsolidasi dan pelaporan lanjutan kepada Kementerian Dalam Negeri.


Agenda Kegiatan

1

Galeri

1