Pj Sekda Seruyan Hadiri Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 DPRD Kabupaten Seruyan

01 April 2026

Kuala Pembuang — Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, dr. Bahrun Abbas, M.P.H., menghadiri Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 DPRD Kabupaten Seruyan, yang dilaksanakan pada Selasa, 31 Maret 2026, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan.

.

Rapat paripurna tersebut digelar dengan agenda Penyampaian Keputusan DPRD Kabupaten Seruyan tentang Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Seruyan Tahun Anggaran 2025.

.

Kehadiran Pj Sekda Seruyan dalam rapat paripurna ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam mendukung proses penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan mekanisme kelembagaan antara eksekutif dan legislatif.

.

Dalam forum tersebut, DPRD Kabupaten Seruyan secara resmi menyampaikan surat keputusan terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan bertugas melakukan pembahasan secara mendalam terhadap LKPJ Bupati Seruyan Tahun Anggaran 2025. Pembentukan pansus ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah serta pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan selama satu tahun anggaran.

.

Pj Sekda Seruyan, dr. Bahrun Abbas, M.P.H., menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Seruyan menyambut baik dan menghormati seluruh tahapan pembahasan LKPJ yang dilakukan oleh DPRD sebagai bagian dari mekanisme evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Pemerintah Kabupaten Seruyan pada prinsipnya siap mengikuti seluruh proses dan tahapan pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025 bersama DPRD Kabupaten Seruyan. Ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

.

Lebih lanjut, ia berharap melalui pembahasan yang dilakukan oleh Panitia Khusus DPRD nantinya dapat melahirkan berbagai masukan, saran, dan rekomendasi yang konstruktif demi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Seruyan.

.

Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan khidmat serta dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Seruyan, jajaran pemerintah daerah, serta para undangan lainnya.

Melalui agenda ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Seruyan terus terjalin dengan baik dalam rangka mewujudkan pembangunan daerah yang semakin maju dan berpihak pada kepentingan masyarakat.