Kuala Pembuang – Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kabupaten Seruyan, Didi Darmadi, S.STP., M.Si., menerima kunjungan silaturahmi sekaligus kegiatan kaji tiru dari Bagian Perundang-undangan, Persidangan dan Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kamis (18/6/2026).
Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka memperkuat koordinasi serta berbagi pengalaman dan pengetahuan terkait tata kelola acara atau kegiatan resmi protokoler pimpinan dan anggota DPRD, yang menjadi salah satu fungsi penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan DPRD.
Dalam kesempatan tersebut, rombongan Sekretariat DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur disambut hangat oleh jajaran Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Seruyan. Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat kolaborasi antarinstansi pemerintah.
Kabag Prokopim Setda Seruyan, Didi Darmadi, menyampaikan apresiasi atas kunjungan yang dilakukan oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur. Menurutnya, kegiatan kaji tiru menjadi sarana yang efektif untuk saling bertukar informasi, pengalaman, dan praktik terbaik dalam penyelenggaraan tugas-tugas keprotokolan.
“Melalui kegiatan ini, kita dapat saling berbagi pengalaman dan memperkuat sinergi antarinstansi, khususnya dalam penyelenggaraan kegiatan protokoler yang mendukung tugas dan fungsi pimpinan daerah maupun pimpinan DPRD,” ujarnya.
Selama sesi diskusi, berbagai aspek tata kelola keprotokolan dibahas secara mendalam, mulai dari perencanaan kegiatan resmi, penyusunan susunan acara, pengaturan tata tempat, tata penghormatan, tata upacara, hingga koordinasi lintas perangkat daerah dalam mendukung kelancaran agenda pimpinan.
Rombongan Sekretariat DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur juga berkesempatan memperoleh gambaran mengenai mekanisme kerja serta strategi yang diterapkan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Seruyan dalam mengelola berbagai kegiatan resmi pemerintahan.
Melalui kegiatan kaji tiru ini diharapkan dapat terjalin hubungan kerja yang semakin erat antarinstansi serta menjadi referensi dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan kegiatan keprotokolan yang profesional, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.