Panyumpa – Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, S.E., M.Si. secara resmi melantik Damang Kepala Adat terpilih se-Kabupaten Seruyan serta mengukuhkan Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan dalam prosesi adat yang berlangsung di Desa Panyumpa, Kecamatan Seruyan Tengah, Senin (8/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Seruyan H. Supian, S.Ag., Wakil Ketua I DPRD Seruyan Harsandi S.T., M.M., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para camat, kepala perangkat daerah, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta perwakilan perusahaan besar swasta yang beroperasi di wilayah Kabupaten Seruyan.
Dalam sambutannya, Bupati Ahmad Selanorwanda menyampaikan ucapan selamat kepada para Damang Kepala Adat dan Ketua DAD Kecamatan yang telah menerima amanah untuk memimpin dan memperkuat kelembagaan adat di wilayah masing-masing.
Bupati menegaskan bahwa Damang Kepala Adat memiliki peran strategis dalam menjaga, melestarikan, dan mengembangkan nilai-nilai adat istiadat serta budaya Dayak sebagai bagian dari identitas masyarakat Kalimantan Tengah. Selain itu, Damang juga memiliki tanggung jawab dalam menegakkan hukum adat, menjaga keharmonisan sosial, serta menjadi mitra pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah.
“Peran Damang Kepala Adat bukan hanya sebagai simbol kelembagaan adat, tetapi juga sebagai pengayom masyarakat yang menjaga nilai-nilai kearifan lokal, memperkuat persatuan, serta mendukung terciptanya kehidupan masyarakat yang aman, tertib, dan harmonis,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati mengajak seluruh perangkat adat untuk terus menjaga dan melestarikan warisan budaya leluhur di tengah perkembangan zaman. Menurutnya, adat dan budaya merupakan aset penting yang harus terus dijaga sebagai fondasi dalam membangun daerah yang maju tanpa meninggalkan jati diri masyarakat.
Bupati juga menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antara Damang Kepala Adat, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta Dewan Adat Dayak di setiap tingkatan. Kolaborasi yang baik diharapkan mampu mendukung penyelesaian berbagai persoalan masyarakat secara bijaksana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, para Damang dan Ketua DAD Kecamatan diharapkan dapat menjalankan tugas secara profesional, adil, dan menjunjung tinggi nilai kebersamaan tanpa membedakan suku, agama, ras, maupun golongan.
Melalui pelantikan dan pengukuhan ini, Pemerintah Kabupaten Seruyan menegaskan komitmennya dalam mendukung keberadaan lembaga adat sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga kelestarian budaya, memperkuat persatuan masyarakat, serta mendorong terwujudnya pembangunan daerah yang berkelanjutan.