BUPATI SERUYAN IKUTI PENYERAHAN LKPD TAHUN 2025 (UNAUDITED) DI PALANGKA RAYA

31 March 2026

PALANGKA RAYA – Bupati Seruyan menghadiri kegiatan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (Unaudited) yang dilaksanakan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (31/3/2026).


Kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang memiliki peran strategis dalam rangka memenuhi kewajiban konstitusional pemerintah daerah terkait pengelolaan serta pertanggungjawaban keuangan negara secara transparan dan akuntabel.


Dalam kesempatan tersebut, sebanyak enam pemerintah kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah secara resmi menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2025 (Unaudited) untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan secara terinci oleh BPK RI. Enam kabupaten tersebut meliputi Kabupaten Seruyan, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Gunung Mas, dan Kabupaten Barito Timur.


Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menyampaikan laporan keuangan tepat waktu.

“Penyerahan LKPD ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi amanat peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan negara. Kami mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah menyampaikan laporan tepat waktu hingga batas akhir 31 Maret,” ujarnya.


LKPD yang telah diserahkan tersebut selanjutnya akan menjadi dasar bagi tim pemeriksa BPK RI untuk melakukan audit terinci selama kurang lebih dua bulan ke depan. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menentukan tingkat kewajaran penyajian laporan keuangan masing-masing pemerintah daerah, sekaligus menjadi indikator penting dalam menilai kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.