Asisten Buka Lokakarya Remediasi dan Kompensasi dalam Pendekatan Yurisdiksi di Seruyan

17 June 2026

Kuala Pembuang – Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, Sukardi, S.E., membuka secara resmi Lokakarya Pengenalan Remediasi dan Kompensasi dalam Pendekatan Yurisdiksi di Kabupaten Seruyan, Rabu (17/6/2026).

Dalam sambutannya, Asisten menyampaikan bahwa Kabupaten Seruyan berkomitmen mendorong tata kelola perkebunan berkelanjutan melalui Pendekatan Yurisdiksi yang mencakup pengelolaan lahan secara bertanggung jawab, perlindungan lingkungan, serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa Prosedur Remediasi dan Kompensasi (RaCP) merupakan mekanisme dalam sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan yang bertujuan memastikan adanya pemulihan atau kompensasi atas dampak konversi lahan yang tidak sesuai ketentuan.

Menurutnya, penerapan RaCP menjadi peluang bagi pemerintah daerah untuk memastikan praktik perkebunan berjalan sejalan dengan perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Seruyan juga mengapresiasi dukungan Forest Peoples Programme (FPP) sebagai mitra strategis dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di daerah. Melalui lokakarya ini diharapkan terbangun pemahaman bersama mengenai konsep dan implementasi RaCP dalam Pendekatan Yurisdiksi.

Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan perangkat daerah, instansi terkait, mitra pembangunan, serta para pemangku kepentingan lainnya di Kabupaten Seruyan.

Agenda

1

Galeri

1

Berita Lainnya

1