KUALA PEMBUANG*l - Wakil Bupati Seruyan memimpin Rapat Evaluasi Perpanjangan Status Tanggap Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kabupaten Seruyan, Rabu (29/10/2026), bertempat di Aula Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seruyan.
Rapat evaluasi ini digelar untuk mengkaji secara komprehensif kondisi terkini Karhutla di wilayah Kabupaten Seruyan, dengan melibatkan seluruh unsur terkait.
Dalam arahannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa berdasarkan berbagai pertimbangan serta masukan dari seluruh peserta rapat, disepakati untuk memperpanjang status tanggap darurat Karhutla di Kabupaten Seruyan.
"Alhamdulillah, hari ini kita telah melaksanakan rapat evaluasi terkait status tanggap darurat Karhutla di Kabupaten Seruyan. Berdasarkan berbagai pertimbangan serta masukan dari seluruh peserta rapat, kita sepakat untuk memperpanjang status tanggap darurat," ujar Wakil Bupati.
Ia menjelaskan, meskipun dalam beberapa hari terakhir telah terjadi hujan yang berdampak pada penurunan jumlah titik panas (hotspot) dan titik api, penetapan status tanggap darurat tidak dapat hanya didasarkan pada satu indikator penurunan hotspot semata. Harus mempertimbangkan berbagai aspek lain yang berpengaruh terhadap kondisi di lapangan.
Hal tersebut diperkuat dengan paparan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dalam rapat. Disebutkan bahwa curah hujan saat ini masih belum merata dan belum optimal di seluruh wilayah Seruyan. Bahkan, berdasarkan prakiraan cuaca, kondisi kemarau berpotensi masih berlangsung hingga akhir November 2026. Oleh karena itu, upaya penanganan Karhutla masih perlu dilanjutkan secara intensif.
Selain faktor cuaca, karakteristik wilayah Seruyan menjadi pertimbangan krusial. Kabupaten Seruyan memiliki wilayah lahan gambut yang cukup luas. Wakil Bupati menegaskan, hujan yang turun beberapa hari terakhir belum tentu mampu memadamkan api yang masih membara di bawah permukaan tanah gambut.
"Turunnya hujan selama beberapa hari belum tentu mampu memadamkan api yang masih membara di bawah permukaan tanah. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan penting dalam mengambil keputusan," jelasnya.
Keputusan perpanjangan status tanggap darurat ini diambil melalui pembahasan bersama dan musyawarah mufakat dengan berbagai pihak, antara lain unsur Kepolisian, TNI, Kejaksaan, BPBD, BMKG, serta instansi terkait lainnya.
Terkait konsekuensi anggaran akibat perpanjangan status tersebut, Wakil Bupati menyampaikan kabar baik. Berdasarkan informasi dari Kepala BPBD Kabupaten Seruyan, daerah telah memperoleh dukungan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp20 miliar dari pemerintah pusat untuk mendukung operasional penanganan Karhutla.
Bantuan tersebut diharapkan dapat memaksimalkan upaya pencegahan, pemadaman, dan penanganan dampak Karhutla di lapangan hingga status tanggap darurat dicabut nantinya.
Dengan diperpanjangnya status tanggap darurat, Pemerintah Kabupaten Seruyan mengajak seluruh stakeholder dan masyarakat untuk tetap siaga, meningkatkan kewaspadaan, dan tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan yang dapat memicu kebakaran lebih luas.