Tumbang Manjul – Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, S.E., M.Si., melantik pengurus Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) Kecamatan Seruyan Hulu, yang berlangsung di Gedung Olahraga (GOR) Bulutangkis Tumbang Manjul, Senin (26/10/2026).
Pelantikan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat kelembagaan adat, menjaga nilai-nilai kearifan lokal, serta meningkatkan peran masyarakat adat dalam mendukung pembangunan dan menciptakan situasi yang aman, damai, dan harmonis di Kabupaten Seruyan.
Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Seruyan, Ketua Harian DAD Kabupaten Seruyan, para Damang, Mantir Adat, pengurus Batamad tingkat kabupaten, kecamatan dan desa, kepala perangkat daerah, unsur pemerintah kecamatan, kepala desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Ketua Batamad Kabupaten Seruyan Citra Yudha menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Seruyan beserta seluruh jajaran yang telah memberikan dukungan terhadap terselenggaranya pelantikan tersebut.
Ia menegaskan bahwa Batamad merupakan organisasi adat yang berada di bawah naungan, koordinasi, dan pembinaan Dewan Adat Dayak (DAD), serta memiliki landasan kelembagaan yang diatur melalui peraturan daerah di Provinsi Kalimantan Tengah.
Menurutnya, keberadaan Batamad bukan sekadar simbol organisasi ataupun identitas masyarakat adat, melainkan memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kehormatan, harkat, martabat, serta kelestarian budaya masyarakat Dayak.
"Batamad adalah lembaga yang memiliki dasar hukum dan tanggung jawab yang jelas. Karena itu, setiap pengurus harus memahami tugas dan fungsinya, menjaga marwah organisasi, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan seluruh pengurus yang baru dilantik agar menjalankan amanah dengan penuh integritas, tanggung jawab, keadilan, dan kebijaksanaan tanpa membeda-bedakan masyarakat yang dilayani.
Pengurus Batamad juga diharapkan mampu memperkuat koordinasi dengan Dewan Adat Dayak, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta unsur keamanan seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam menjaga ketertiban dan menyelesaikan berbagai persoalan di tengah masyarakat.
Penyelesaian permasalahan adat, lanjutnya, harus senantiasa mengedepankan musyawarah dan mufakat dengan berlandaskan falsafah Huma Betang yang menjunjung tinggi nilai kebersamaan, persaudaraan, toleransi, dan keharmonisan.
"Pengurus Batamad harus menjadi teladan, pelindung, dan pengayom masyarakat. Kehadiran Batamad harus membawa kedamaian, mempererat persatuan, serta tetap menghormati hukum positif yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," pesannya.
Selain menjaga ketertiban dan kehormatan adat, Batamad juga diharapkan berperan aktif dalam melestarikan budaya dan membimbing generasi muda agar tetap mengenal serta mencintai nilai-nilai luhur warisan leluhur di tengah perkembangan zaman.
Sementara itu, Bupati Seruyan menyambut baik pelantikan pengurus Batamad Kecamatan Seruyan Hulu sebagai bagian dari upaya memperkuat peran kelembagaan adat di daerah.
Keberadaan organisasi adat diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga persatuan, memperkuat kehidupan sosial masyarakat, serta mendukung pembangunan yang tetap memperhatikan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal.
Pelantikan ini juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara pemerintah daerah, lembaga adat, dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Seruyan yang aman, rukun, dan semakin maju.
Melalui kepengurusan yang baru, Batamad Kecamatan Seruyan Hulu diharapkan semakin solid, profesional, dan mampu menjalankan peran organisasi secara bertanggung jawab, sekaligus menjadi garda terdepan dalam menjaga kelestarian adat dan budaya Dayak.
Kegiatan pelantikan berlangsung dengan penuh khidmat dan semangat kebersamaan, mencerminkan komitmen seluruh unsur masyarakat adat untuk terus menjaga kehormatan budaya, memperkuat persaudaraan, serta berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Seruyan.