Suling Tambun – Bupati Seruyan sekaligus Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Seruyan, Ahmad Selanorwanda, S.E., M.Si., melantik pengurus Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) Kecamatan Suling Tambun beserta pengurus Batamad tingkat desa se-Kecamatan Suling Tambun, Selasa (27/10/2026).
Pelantikan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat kelembagaan adat, menjaga harkat dan martabat masyarakat Dayak, serta meningkatkan sinergi antara lembaga adat, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung pembangunan Kabupaten Seruyan.
Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh semangat kebersamaan dan dihadiri jajaran pengurus Dewan Adat Dayak, pengurus Batamad, unsur pemerintah kecamatan, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua Batamad, Citra Yudha, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kecamatan Suling Tambun serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan dan berpartisipasi sehingga kegiatan pelantikan dapat terlaksana dengan baik.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus Batamad tingkat kecamatan maupun desa yang baru dilantik. Menurutnya, amanah yang diberikan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan komitmen untuk menjaga kehormatan serta kelestarian adat istiadat Dayak.
Citra Yudha menegaskan bahwa Batamad merupakan bagian dari kelembagaan adat yang memiliki peran penting dalam mendukung tugas dan fungsi Dewan Adat Dayak, Damang Kepala Adat, serta mantir adat di tingkat desa.
Keberadaan Batamad diharapkan tidak hanya menjadi simbol organisasi, tetapi benar-benar mampu memberikan kontribusi nyata dalam menjaga ketenteraman, memperkuat persatuan, melestarikan budaya, dan mendukung kemajuan daerah.
Sementara itu, Bupati Seruyan dalam sambutan dan arahannya menegaskan bahwa Batamad memiliki kedudukan strategis sebagai bagian dari kelembagaan adat Dayak yang keberadaannya didukung oleh peraturan daerah di Kalimantan Tengah.
Menurut Bupati, Batamad, Dewan Adat Dayak, Damang, dan mantir adat merupakan satu kesatuan yang harus saling mendukung dalam menjalankan fungsi kelembagaan adat, khususnya dalam menjaga nilai-nilai kearifan lokal dan menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
Bupati mengingatkan agar keberadaan Batamad tidak hanya sebatas mengenakan atribut atau menunjukkan identitas organisasi, melainkan harus diwujudkan melalui tindakan nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Batamad harus mampu menjaga harkat dan martabat masyarakat Dayak, melestarikan adat budaya, serta menjadi bagian dari kekuatan bersama dalam mendukung pembangunan daerah,” ingatnya
Lebih lanjut, Bupati juga menyoroti pentingnya sinergi antara hukum adat dan hukum nasional. Ia menjelaskan bahwa pengakuan terhadap hukum yang hidup dalam masyarakat menjadi ruang penting bagi lembaga adat untuk terus memperkuat perannya dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam hal ini, Batamad diharapkan dapat membantu mengawal pelaksanaan keputusan Damang Kepala Adat serta membangun koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, sehingga penerapan hukum adat dapat berjalan secara harmonis dan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan.
Bupati juga menekankan pentingnya keterlibatan tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh unsur terkait dalam memperkuat regulasi daerah yang berkaitan dengan pelestarian serta penerapan hukum adat.
Pada kesempatan tersebut, Bupati turut menyinggung pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 51 desa di Kabupaten Seruyan. Ia menyampaikan bahwa proses demokrasi di tingkat desa harus menjadi sarana untuk memperkuat persatuan masyarakat.
Menurutnya, demokrasi sejatinya harus membawa kegembiraan, kebersamaan, dan semangat persaudaraan. Perbedaan pilihan dalam proses pemilihan tidak boleh menjadi alasan terjadinya perpecahan di tengah masyarakat.
Ia berharap para kepala desa yang telah mendapatkan kepercayaan masyarakat dapat merangkul seluruh warga tanpa membedakan pilihan politik, sehingga pembangunan desa dapat dilaksanakan secara bersama-sama.
Sejalan dengan hal tersebut, Bupati meminta seluruh pengurus Batamad yang baru dilantik untuk menjadi perekat persatuan di tengah masyarakat, khususnya dalam menjaga keharmonisan hubungan antarsuku, antaragama, dan antargolongan.
“Jadilah perekat bagi seluruh komponen masyarakat. Jaga kedamaian, kerukunan, dan kebersamaan, serta bahu-membahu membangun Kabupaten Seruyan agar semakin maju dan masyarakatnya semakin sejahtera,” pesan Bupati sebagaimana dirangkum dari arahannya.
Bupati juga mengajak seluruh jajaran Batamad untuk terus menjalin komunikasi dan kerja sama dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, lembaga adat, serta berbagai unsur masyarakat dalam menghadapi tantangan pembangunan dan perkembangan zaman.
Menurutnya, kekuatan adat dan budaya harus menjadi salah satu fondasi dalam membangun daerah yang maju tanpa meninggalkan identitas, nilai luhur, dan kearifan lokal masyarakat Dayak.
Mengakhiri arahannya, Bupati Seruyan menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada seluruh pengurus Batamad Kecamatan Suling Tambun dan pengurus Batamad tingkat desa yang baru dilantik.
Ia berharap seluruh pengurus dapat mengemban amanah dengan penuh keikhlasan, menjaga nama baik organisasi, serta menunjukkan pengabdian nyata bagi masyarakat, adat, dan daerah.
Melalui pelantikan ini, diharapkan Batamad Kecamatan Suling Tambun semakin solid, berperan aktif dalam menjaga kelestarian adat dan budaya Dayak, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan Kabupaten Seruyan yang aman, harmonis, maju, dan sejahtera.