Kuala Pembuang – Wakil Bupati Seruyan H. Supian, S.Ag. secara resmi membuka Training Tata Cara Pelaporan Kinerja Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat dan Skala Kawasan Berdasarkan SIKPSN dan PROPER se-Kabupaten Seruyan Tahun 2026, di G House Kuala Pembuang, Jumat (30/10/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Seruyan ini diikuti perwakilan perangkat daerah, desa/kelurahan, serta pelaku usaha.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan pentingnya perubahan paradigma pengelolaan sampah dari pola kumpul-angkut-buang menuju pengelolaan yang berkelanjutan. Ia meminta seluruh peserta memahami tata cara pelaporan SIKPSN secara akurat dan meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap pengelolaan lingkungan melalui PROPER.
Wakil Bupati juga menekankan peran perangkat daerah dan desa/kelurahan dalam validasi data, pelaku usaha dalam pengelolaan sampah sesuai ketentuan, serta DLHK dalam pendampingan dan pengawasan pelaporan.
Melalui pelatihan ini, Pemerintah Kabupaten Seruyan berharap kinerja pengelolaan sampah semakin meningkat, mampu mendukung pencapaian penghargaan Adipura, serta mewujudkan Seruyan BARASIH (Bersama Selenggarakan Seruyan Bersih, Sehat, dan Berkelanjutan).
Wakil Bupati berharap sinergi seluruh pihak dapat mengurangi pencemaran lingkungan, mencegah banjir, serta menjadikan sampah sebagai sumber ekonomi sirkular bagi masyarakat.