Kuala Pembuang – Staf Ahli Bupati Seruyan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dilaksanakan secara virtual bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, bertempat di Ruang Rapat Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Seruyan, Senin (22/6/2026).
Rakor yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut merupakan agenda rutin pemerintah dalam rangka memantau perkembangan inflasi di daerah sekaligus membahas langkah-langkah konkret pengendalian inflasi sepanjang tahun 2026. Kegiatan ini diikuti oleh pemerintah daerah se-Indonesia dan menjadi wadah koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas harga serta ketersediaan pasokan barang kebutuhan pokok masyarakat.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai strategi pengendalian inflasi yang dapat dilakukan pemerintah daerah, di antaranya melalui pemantauan harga komoditas strategis, penguatan kerja sama antar daerah, pelaksanaan operasi pasar, serta upaya menjaga kelancaran distribusi barang dan jasa.
Berdasarkan data Indeks Perkembangan Harga (IPH) Minggu ke-3 Juni 2026, Kabupaten Seruyan mencatat angka IPH sebesar 2,38. Adapun komoditas yang memberikan andil terbesar terhadap perkembangan harga di Kabupaten Seruyan yaitu:
1. Cabai Rawit dengan andil sebesar 0,9753;
2. Cabai Merah dengan andil sebesar 0,9404;
3. Bawang Merah dengan andil sebesar 0,6193.
Sementara itu, komoditas dengan fluktuasi harga tertinggi pada minggu berjalan adalah bawang merah dengan nilai fluktuasi sebesar 0,0972314.
Melalui rakor tersebut, Pemerintah Kabupaten Seruyan berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi antar perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga dan pertumbuhan ekonomi daerah dapat berjalan secara optimal.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diharapkan hasil koordinasi yang diperoleh dapat menjadi acuan dalam merumuskan kebijakan pengendalian inflasi yang efektif dan tepat sasaran di Kabupaten Seruyan.