Plh Sekda Seruyan Pimpin Forum Komunikasi Bahas Evaluasi Kepesertaan BPJS Kesehatan

26 June 2026

Kuala Pembuang – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, dr. Bahrun Abbas, M.P.H., memimpin Pertemuan Forum Komunikasi dengan Pemangku Kepentingan Utama terkait evaluasi kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Bupati Seruyan, Jumat (26/6).

Pertemuan dihadiri perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Sampit, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Keuangan Daerah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta sejumlah perangkat daerah terkait.

Dalam arahannya, Plh Sekda dr. Bahrun Abbas menyampaikan bahwa forum komunikasi ini merupakan agenda rutin untuk mengevaluasi perkembangan kepesertaan JKN di Kabupaten Seruyan, sekaligus menyusun langkah strategis dalam mempertahankan cakupan kepesertaan masyarakat.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Seruyan tengah menyikapi adanya penonaktifan sejumlah peserta BPJS Kesehatan dalam beberapa waktu terakhir. Selain itu, terdapat perubahan data kepesertaan yang berdampak pada berkurangnya jumlah peserta yang sebelumnya dibiayai melalui APBD.

"Kita harus segera mengambil langkah-langkah yang tepat agar target Universal Health Coverage (UHC) tetap dapat dipertahankan. Pemerintah daerah juga terus melakukan pembaruan data dan mengaktifkan kembali masyarakat yang memenuhi syarat agar tetap memperoleh perlindungan jaminan kesehatan," ujarnya

Sementara itu, perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Sampit memaparkan perkembangan kepesertaan JKN di Kabupaten Seruyan mengenai target cakupan kepesertaan dan keaktifan peserta.

Hingga Juni 2026, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Seruyan telah mencapai sekitar 99 persen dari total penduduk. Sementara tingkat keaktifan peserta tercatat sekitar 89 persen, melampaui target nasional sebesar 80 persen.

BPJS Kesehatan juga menyampaikan bahwa tingginya capaian tersebut tidak terlepas dari komitmen Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam mendaftarkan masyarakat sebagai peserta JKN, khususnya melalui skema pembiayaan dari pemerintah daerah.

Melalui forum komunikasi ini, seluruh pemangku kepentingan berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi, melakukan pemutakhiran data kependudukan dan kepesertaan, serta memastikan masyarakat yang berhak tetap memperoleh akses terhadap layanan jaminan kesehatan secara berkelanjutan.

Agenda

1

Galeri

1

Berita Lainnya

1