Berita / Wakil Bupati Seruyan Hadiri...

Wakil Bupati Seruyan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

22 August 2026

Berita

Kuala Pembuang - Wakil Bupati Seruyan H. Supian, S.Ag. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda Pidato Pengantar Bupati Seruyan terkait Penyampaian Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2026, Jum’at (21/8/2026).

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan perubahan APBD antara Pemerintah Kabupaten Seruyan dan DPRD Kabupaten Seruyan.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Seruyan H. Supian membacakan sambutan Bupati Seruyan di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Seruyan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Plh. Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah serta undangan lainnya. Dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa penyusunan Perubahan KUA-PPAS APBD dilakukan dengan memperhatikan perkembangan pelaksanaan anggaran daerah serta kebutuhan pembangunan yang menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Seruyan.

Bupati melalui Wakil Bupati menjelaskan bahwa perubahan APBD dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan yang terjadi dalam pelaksanaan anggaran, hasil evaluasi pendapatan dan belanja daerah hingga semester pertama, serta kebutuhan program prioritas yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam APBD murni. Pemerintah daerah juga akan melakukan penyesuaian terhadap target pendapatan, penerimaan pembiayaan serta belanja daerah secara cermat dan hati-hati.

Pengalokasian belanja daerah dalam Perubahan APBD tetap diarahkan untuk mendukung pelayanan dasar masyarakat, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi kerakyatan, penanggulangan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia serta program-program prioritas lainnya. Pemerintah Kabupaten Seruyan juga berkomitmen menjaga keseimbangan anggaran melalui rekonsiliasi dan efisiensi belanja dengan tetap mengamankan kebutuhan belanja wajib, mengikat dan pelayanan dasar masyarakat.

Melalui forum paripurna tersebut, Pemerintah Kabupaten Seruyan berharap pembahasan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat dilaksanakan secara harmonis, objektif dan akuntabel antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Seruyan. Prinsip money follows program diharapkan menjadi landasan dalam mengalokasikan sumber daya daerah pada program-program prioritas yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sinergi dan kemitraan yang baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang realistis demi terwujudnya Kabupaten Seruyan yang semakin maju, mandiri dan sejahtera.

Bagikan

Sebarkan informasi ini dengan cepat

Bagikan ke kanal resmi atau salin tautan halaman agar lebih mudah diteruskan.

Agenda

1

Galeri

1

Berita Lainnya

1