Berita / Plh. Sekda Seruyan Hadiri Pe...

Plh. Sekda Seruyan Hadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027

23 August 2026

Berita

Kuala Pembuang – Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, dr. Bahrun Abbas, M.P.H., mewakili Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda, S.E., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun 2026–2027 DPRD Kabupaten Seruyan dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara DPRD dan Kepala Daerah terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2027, Jumat (21/8/2026).

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi tahapan penting dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah sebagai dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2027.

Dalam sambutan Bupati Seruyan yang dibacakan oleh Plh. Sekda dr. Bahrun Abbas, M.P.H., disampaikan bahwa dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan wujud komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Seruyan dan DPRD dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Bupati juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Seruyan, khususnya Badan Anggaran DPRD serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang telah bekerja keras dalam menyelaraskan persepsi dan mempertajam program pembangunan daerah.

KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 disusun dengan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Seruyan Tahun 2027. Tahun anggaran tersebut merupakan tahap ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Seruyan Tahun 2025–2029.

Dengan visi pembangunan “Terwujudnya Transformasi Pembangunan Kabupaten Seruyan yang Berkelanjutan, Sejahtera, Adil, Maju, dan Amanah untuk Semua”, RKPD Kabupaten Seruyan Tahun 2027 mengusung tema pembangunan “Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan Daya Saing Daerah.”

Lima prioritas pembangunan daerah Tahun 2027 meliputi peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan sumber daya manusia yang unggul; terwujudnya kehidupan yang berbudaya, demokratis, agamis, bermoral, tertib, dan inklusif; pemerataan pembangunan, kemandirian desa, dan inovasi layanan publik; harmonisasi lingkungan berkelanjutan dan ketahanan bencana; serta peningkatan ekonomi dan daya saing investasi daerah berbasis ekonomi kerakyatan dan potensi unggulan daerah.

Arah kebijakan pembangunan juga difokuskan pada pembangunan infrastruktur jalan antarwilayah, peningkatan kualitas pelayanan dasar, pendidikan dan kesehatan, penguatan tata kelola sumber daya alam dan kebencanaan, peningkatan tata kelola pemerintahan, serta penguatan ekonomi rakyat berbasis pertanian dan UMKM.

Dengan disepakatinya KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, Bupati Seruyan melalui sambutan yang dibacakan Plh. Sekda menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah untuk segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-SKPD) dengan berpedoman pada plafon anggaran yang telah disepakati.

Setiap program dan kegiatan diharapkan selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan target kinerja RKPD Tahun 2027 serta dilaksanakan berdasarkan prinsip efisiensi, efektivitas, dan tepat sasaran, demi terwujudnya pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Seruyan.

Bagikan

Sebarkan informasi ini dengan cepat

Bagikan ke kanal resmi atau salin tautan halaman agar lebih mudah diteruskan.

Agenda

1

Galeri

1

Berita Lainnya

1