Jakarta - Bupati Seruyan diwakili oleh Plh. Sekretaris Daerah dr. Bahrun Abbas,. M.P.H menghadiri Audensi bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) di Kantor BNN RI, Cawang Jakarta Timur (14/7/2026). Audensi tersebut membahas tentang kesiapan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di 5 (lima) Kabupaten di Kalimantan Tengah termasuk Kabupaten Seruyan.
Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mengajak seluruh elemen bangsa untuk memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan yang dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Bupati Barito Timur, Bupati Barito Selatan, Bupati Gunung Mas, Bupati Katingan dan Plh. Sekda (mewakili Bupati Seruyan).
Dalam sambutannya, Kepala BNN RI menegaskan bahwa ancaman narkotika saat ini semakin kompleks dengan berbagai modus yang terus berkembang dan telah menjangkau hingga lingkungan permukiman masyarakat. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan bersama yang tidak dapat ditangani oleh BNN semata, melainkan membutuhkan kolaborasi pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, lembaga pendidikan, hingga masyarakat. "Narkotika bukan hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga berdampak pada kesehatan, ekonomi, dan ketahanan nasional. Apabila tidak ditangani secara serius, ancaman ini dapat menghambat terwujudnya visi Indonesia Emas 2045,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo, S. Sos,. MM menyampaikan apresiasi atas penguatan kehadiran BNN di wilayah Kalimantan Tengah. Ia menilai keberadaan BNN hingga tingkat kabupaten dan kota menjadi langkah strategis mengingat luasnya wilayah Kalimantan Tengah yang berbatasan dengan beberapa provinsi dan memiliki mobilitas masyarakat yang cukup tinggi. Selain penguatan penegakan hukum, Wakil Gubernur menilai pemberdayaan ekonomi masyarakat juga menjadi bagian penting dalam strategi pencegahan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, katanya, siap mendukung berbagai program rehabilitasi sosial, pelatihan keterampilan, penciptaan lapangan kerja, serta pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar masyarakat memiliki alternatif mata pencaharian yang produktif.
Mengakhiri sambutannya, Wakil Gubernur menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk terus mendukung sinergi dengan BNN, pemerintah kabupaten/kota, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan Kalimantan Tengah yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam membangun kolaborasi lintas sektor guna melindungi masyarakat dari bahaya narkotika, memperkuat ketahanan daerah, serta mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045 melalui generasi yang sehat, produktif, dan bebas narkoba.
Dalam kegiatan tersebut Plh. Sekretaris Daerah memaparkan secara langsung komitmen Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam mendukung pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) sebagai langkah strategis untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di daerah. Sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah, Pemkab Seruyan bersama Polres Seruyan terus memperkuat langkah pencegahan melalui pemeriksaan narkotika terhadap aparatur sipil negara (ASN). Dari hasil pemeriksaan tersebut, terdapat beberapa aparatur yang terbukti positif menggunakan narkotika sehingga telah diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, layanan rehabilitasi bagi masyarakat juga terus berjalan. Hingga Juni, tercatat sebanyak 16 orang telah menjalani rehabilitasi secara sukarela melalui Rumah Sakit Kuala Pembuang. (Ahy)