Berita / BUPATI SERUYAN HADIRI MUSYAW...

BUPATI SERUYAN HADIRI MUSYAWARAH CABANG ABPEDNAS DPC KABUPATEN SERUYAN TAHUN 2026

11 August 2026

Berita


Kuala Pembuang – Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda, S.E., M.Si. menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kabupaten Seruyan Tahun 2026, Senin (10/8/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur pimpinan DPRD Kabupaten Seruyan, Kepala DPMD, Inspektur Kabupaten Seruyan, perwakilan pengurus ABPEDNAS tingkat provinsi dan pusat, anggota DPRD Kabupaten Seruyan, serta jajaran pengurus dan anggota BPD se-Kabupaten Seruyan.

Dalam sambutannya, Bupati Seruyan menyampaikan bahwa keberadaan ABPEDNAS memiliki peran penting dan strategis dalam memperkuat penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam menjalankan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai representasi masyarakat di tingkat desa.

Menurut Bupati, sebuah organisasi dibentuk dengan maksud, tujuan, fungsi dan manfaat yang jelas. Karena itu, ABPEDNAS diharapkan tidak hanya menjadi organisasi formal, tetapi mampu menjalankan peran secara aktif, produktif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta pemerintahan desa.

“Kalau pengurusnya mampu menjalankan organisasi dengan baik, merangkul semua pihak dan membangun komunikasi yang sehat, maka organisasi ini akan berfungsi dan memberikan manfaat bagi tata kelola pemerintahan dalam rangka menyukseskan program-program pembangunan,” ujar Bupati.

Bupati juga menekankan pentingnya memahami posisi dan fungsi BPD dalam sistem pemerintahan desa. Menurutnya, demokrasi di tingkat desa harus mampu menghadirkan ruang partisipasi masyarakat, menyerap aspirasi, serta mendorong pengambilan keputusan yang transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

BPD, lanjutnya, merupakan salah satu instrumen penting dalam penyelenggaraan demokrasi desa. Aspirasi masyarakat harus diserap, dikaji dan disampaikan melalui mekanisme yang baik sehingga dapat menjadi bagian dari perencanaan pembangunan desa.

“Demokrasi yang kita inginkan adalah demokrasi yang wajahnya ceria, wajahnya baik, mempersatukan, memberdayakan dan memuliakan masyarakat,” tegasnya.



Lebih lanjut, Bupati meminta kepengurusan ABPEDNAS Kabupaten Seruyan yang baru terbentuk agar aktif mengikuti perkembangan regulasi dan kebijakan pemerintah, baik yang berasal dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten.

Menurutnya, perubahan kebijakan yang berkaitan dengan pemerintahan desa, pengelolaan keuangan desa, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, hingga berbagai program strategis nasional harus dipahami bersama dan disampaikan kepada seluruh anggota BPD.

“ABPEDNAS harus proaktif memonitor regulasi-regulasi nasional, berkoordinasi dengan provinsi dan menyampaikan informasi tersebut kepada seluruh anggota. Jangan sampai ada kebijakan baru tetapi di tingkat desa tidak dipahami,” katanya.

Bupati juga menyinggung sejumlah program strategis nasional yang bersentuhan langsung dengan masyarakat desa, di antaranya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Program Makan Bergizi Gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, pemberantasan kemiskinan, pengembangan ekonomi masyarakat, hingga berbagai program pemberdayaan dan pembangunan infrastruktur.

Ia menilai BPD memiliki posisi strategis untuk memastikan berbagai program tersebut dapat dipahami dan diimplementasikan secara baik sesuai dengan kebutuhan dan potensi masing-masing desa.



Bupati Seruyan juga mengingatkan pentingnya sinergi antara kepala desa, perangkat desa dan BPD dalam menjalankan roda pemerintahan desa.

Menurutnya, kepala desa memiliki tugas dan kewenangan dalam menjalankan pemerintahan desa, sementara BPD menjalankan fungsi sebagai lembaga yang menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta menjalankan fungsi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Jangan sampai semua persoalan dibebankan kepada kepala desa. Pemerintahan desa adalah sebuah sistem. Ada kepala desa, perangkat desa dan BPD yang memiliki tugas dan fungsi masing-masing,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan keuangan desa secara transparan, akuntabel dan tepat sasaran. Menurutnya, penggunaan anggaran desa harus benar-benar diarahkan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Karena ini adalah uang negara, maka harus dikelola dengan baik, transparan dan akuntabel. Kita memiliki Inspektorat bukan hanya untuk melakukan pemeriksaan, tetapi juga untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan benar,” ujarnya.



Bupati juga mendorong setiap desa di Kabupaten Seruyan untuk mampu melihat dan mengembangkan potensi yang dimiliki. Menurutnya, setiap desa mempunyai karakteristik dan potensi yang berbeda, baik di bidang pertanian, perkebunan, perikanan, pariwisata, ekonomi kreatif maupun sektor lainnya.

Karena itu, pembangunan desa tidak dapat dilakukan dengan pola yang sama untuk seluruh wilayah. Setiap desa harus memiliki gagasan dan perencanaan pembangunan yang disesuaikan dengan kondisi serta potensi lokal.

“Bangun desamu sesuai dengan potensi yang dimiliki. Ada desa yang memiliki potensi wisata, ekonomi, perkebunan, perikanan, pantai, danau maupun potensi lainnya. Kreativitas tersebut harus menjadi nilai tambah bagi desa,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan rencana Pemerintah Kabupaten Seruyan untuk melaksanakan retret bagi kepala desa yang baru dilantik. Kegiatan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman kepala desa mengenai tugas, fungsi, tanggung jawab, etika pemerintahan serta strategi pembangunan desa.

Bupati berharap kegiatan tersebut nantinya dapat menjadi ruang untuk membangun pemahaman bersama, bertukar gagasan dan memperkuat sinergi antara pemerintah kabupaten dengan pemerintah desa.



Selain tata kelola pemerintahan desa, Bupati juga mengingatkan pentingnya peran pemerintah desa dan masyarakat dalam menghadapi potensi kemarau panjang serta ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Ia meminta pemerintah desa bersama masyarakat, kepolisian, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta seluruh unsur terkait untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan melakukan langkah-langkah pencegahan.

“Karena kita akan menghadapi kemarau, maka antisipasi harus dilakukan sejak awal. Pemerintah desa, masyarakat dan seluruh pihak harus bersinergi untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” pesannya.

Di sisi lain, Bupati juga menyampaikan upaya Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam membuka peluang kerja dan usaha bagi masyarakat melalui penguatan koperasi dan optimalisasi potensi daerah.

Salah satunya melalui rencana sinergi antara pemerintah, koperasi, masyarakat desa dan dunia usaha dalam pengelolaan potensi perkebunan. Menurutnya, pola tersebut diharapkan dapat menciptakan lapangan pekerjaan sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat dan mengurangi kemiskinan.

“Pemerintah daerah akan terus membuka ruang kerja sama dengan koperasi dan masyarakat desa. Harapannya, koperasi memiliki pendapatan, masyarakat memperoleh manfaat dan pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan,” ungkapnya.



Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Seruyan berkomitmen membangun demokrasi yang sehat, dewasa, terbuka dan mampu melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Ia mengajak seluruh pihak untuk menjadikan perbedaan pendapat sebagai bagian dari dinamika demokrasi, bukan sebagai sumber perpecahan.

“Perbedaan gagasan dan pemikiran adalah bagian dari demokrasi. Yang harus kita bangun adalah demokrasi yang sehat, yang mempersatukan, memberdayakan dan memuliakan masyarakat,” tegasnya.

Bupati berharap ABPEDNAS DPC Kabupaten Seruyan yang terbentuk melalui Muscab Tahun 2026 dapat segera melakukan konsolidasi organisasi, menyusun program kerja yang konkret, membangun sistem komunikasi dan informasi yang baik, serta menjalankan fungsi organisasi secara maksimal.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Seruyan akan mendukung keberadaan ABPEDNAS sepanjang program yang dijalankan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.

“Daerah ini milik kita bersama. Tidak mungkin Bupati, Wakil Bupati, DPRD atau pemerintah desa bekerja sendiri. Semua harus terlibat dan bersinergi untuk membangun daerah, memajukan serta menyejahterakan masyarakat,” pungkasnya.

Musyawarah Cabang ABPEDNAS DPC Kabupaten Seruyan Tahun 2026 kemudian secara resmi dibuka oleh Bupati Seruyan. Kegiatan diharapkan menjadi momentum awal untuk memperkuat kelembagaan BPD sekaligus membangun sinergi antara BPD, pemerintah desa dan Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, partisipatif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Bupati juga menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran kepengurusan ABPEDNAS DPC Kabupaten Seruyan yang telah terbentuk dan berharap seluruh pengurus dapat segera bekerja, melakukan konsolidasi serta menyusun program kerja yang bermanfaat bagi seluruh anggota dan masyarakat desa.

Dengan penguatan peran BPD dan pemerintahan desa, Pemerintah Kabupaten Seruyan optimistis pembangunan dari tingkat desa dapat terus diperkuat sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kabupaten Seruyan yang maju, mandiri dan sejahtera serta mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Bagikan

Sebarkan informasi ini dengan cepat

Bagikan ke kanal resmi atau salin tautan halaman agar lebih mudah diteruskan.

Agenda

1

Galeri

1

Berita Lainnya

1