Berita / Asisten Administrasi Umum Bu...

Asisten Administrasi Umum Buka Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Kabupaten Seruyan Tahun 2026

06 November 2026

Berita 20


KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten Seruyan terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal melalui peningkatan edukasi, pengawasan, dan sinergi lintas sektor. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai dalam rangka Gempur Rokok Ilegal Kabupaten Seruyan Tahun 2026, yang dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Seruyan, Jumat (6/11/2026), bertempat di Aula Mess Pemda, Kuala Pembuang.


Kegiatan ini dihadiri Kepala Kantor Bea dan Cukai beserta jajaran, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, narasumber, serta peserta sosialisasi.


Sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha mengenai ketentuan di bidang cukai, sekaligus memperkuat langkah pencegahan terhadap peredaran rokok ilegal yang berpotensi merugikan penerimaan negara dan menciptakan persaingan usaha tidak sehat.


Dalam kegiatan tersebut ditekankan bahwa rokok ilegal dapat dikenali melalui sejumlah ciri, antara lain tidak dilekati pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, pita cukai bekas, maupun pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya. Oleh karena itu, masyarakat, khususnya pedagang dan distributor, diharapkan lebih teliti serta tidak memperjualbelikan produk yang melanggar ketentuan cukai.


Pemerintah Kabupaten Seruyan menegaskan bahwa pemberantasan rokok ilegal membutuhkan kerja sama seluruh pihak. Sinergi antara pemerintah daerah, Bea dan Cukai, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci dalam mempersempit ruang peredaran barang kena cukai ilegal.


Melalui sosialisasi ini, terdapat empat sasaran utama yang ingin dicapai, yakni meningkatkan pemahaman terhadap regulasi cukai, membangun kepatuhan pedagang dan distributor, mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan, serta memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mendukung pengawasan dan penegakan hukum.


Masyarakat juga diimbau berperan aktif dengan tidak membeli maupun mengedarkan rokok ilegal serta melaporkan dugaan pelanggaran kepada instansi berwenang melalui saluran pengaduan resmi.


Lebih lanjut, keberhasilan Gerakan Gempur Rokok Ilegal tidak semata-mata diukur dari jumlah sosialisasi atau penindakan, tetapi juga dari meningkatnya kesadaran hukum masyarakat, kepatuhan pelaku usaha, dan menurunnya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Seruyan.


Pemerintah Kabupaten Seruyan berkomitmen mendukung optimalisasi penerimaan negara dari sektor cukai, menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan, serta memperkuat perlindungan masyarakat melalui penegakan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesadaran dan tanggung jawab bersama untuk mewujudkan Kabupaten Seruyan yang semakin tertib hukum, bebas dari peredaran rokok ilegal, serta mendukung keberhasilan Gerakan Nasional Gempur Rokok Ilegal.

Bagikan

Sebarkan informasi ini dengan cepat

Bagikan ke kanal resmi atau salin tautan halaman agar lebih mudah diteruskan.

Agenda

1

Galeri

1

Berita Lainnya

1