Kuala Pembuang – Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, dr. Bahruan Abbas, M.P.H., memimpin rapat rencana kerja kegiatan pengawasan dan penertiban perizinan berusaha berbasis risiko bersama sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan. Selasa 21/4/2026.
Rapat tersebut membahas langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas pengawasan perizinan, khususnya di sektor perkebunan, pertambangan, dan usaha lainnya yang dinilai memiliki dampak besar terhadap daerah.
Dalam arahannya, Plh. Sekda menyampaikan bahwa pengawasan perizinan selama ini belum berjalan maksimal akibat keterbatasan sumber daya manusia, anggaran, serta belum sinkronnya data antar perangkat daerah. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan kesan pembiaran terhadap pelaku usaha yang tidak memenuhi kewajiban perizinan.
“Selama ini pengawasan belum optimal, sehingga ke depan perlu kita perkuat dengan data yang sama dan langkah terpadu agar tidak terjadi perbedaan informasi antar perangkat daerah,” ujarnya.
Rapat ini juga merupakan tindak lanjut dari penyusunan Surat Keputusan (SK) Bupati terkait tim pengawasan dan penertiban perizinan berusaha berbasis risiko yang saat ini telah selesai diproses dan menunggu penandatanganan.
Melalui forum tersebut, pemerintah daerah merumuskan sejumlah langkah, di antaranya penyamaan data perizinan di seluruh perangkat daerah, penyusunan pedoman pengawasan sesuai regulasi terbaru, serta pelaksanaan pengawasan lapangan secara terpadu.
Selain itu, tim pengawasan nantinya akan melakukan identifikasi terhadap perusahaan yang terindikasi melanggar ketentuan perizinan. Apabila ditemukan pelanggaran, akan diberikan sanksi administratif berupa penghentian kegiatan usaha hingga denda sesuai ketentuan yang berlaku.
Plh. Sekda menegaskan bahwa upaya pengawasan ini bukan untuk menghambat investasi, melainkan memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai aturan.
“Pengawasan ini kita lakukan untuk memastikan pelaku usaha tetap patuh terhadap regulasi, sekaligus menghindari risiko hukum dan meningkatkan pendapatan asli daerah,” tegasnya.
Rapat ditutup dengan diskusi dan masukan dari peserta sebagai bahan penyempurnaan rencana kerja sebelum tim turun langsung ke lapangan dalam waktu dekat.